Selasa, 08 April 2008

Zhu Yuanzhang & Pelestarian Ekosistem


Ming Tai Zu (Pendiri Dynasty Ming) – Zhu Yuanzhang (tahun 1368 - 1398), ahli strategi militer dan pakar politik. Di dalam masa pemerintahannya, berturut-turut telah mendirikan Kota Kerajaan Ibu Kota Tengah dan kota Nanjing, menerima pewarisan, melanjutkan dan mendalami pembangunan ibu kota dengan konsep lingkungan hidup: “Dikelilingi Gunung dan Air, Gunung dan Air yang Indah Permai”; implementasi hukum dan perundang-undangan oleh dynasti Ming terdapat banyak sepak terjang yang melindungi lingkungan alam.
Zhu Yuanzhang sejak kecil hidup miskin, orang tua dan kakak-kakaknya meninggal karena wabah, setelah terlunta-lunta tanpa sanak saudara ia menjadi bhiksu di Kuil Huang Jue. Kemudian pada masa akhir dynasti Yuan ia mengikuti tentara pemberontak dasi kuning Guo Zixing, karena jasanya menonjol maka diangkat sebagai wakil panglima tertinggi bagian sayap kiri, berturut-turut mengalahkan divisi Chen Youliang dan Zhang Shicheng, pada tahun 1368 telah mendirikan dinasti Ming.
Untuk pembangunan ibu kota, Zhu Yuanzhang telah mewarisi dan meneruskan konsep lingkungan hidup dari dinasti Han, Tang, Song dan Yuan. Tahun 1386, dalam landasan pembangunan kota Nanjing, telah mendirikan kota raja, kota residen dan kota luar. Perencanaan, pengaturan dan tata letak dari kota dinasti Ming telah merefleksikan akan kesadaran lingkungan hidup. Sebetulnya jauh pada tahun 1369, Zhu Yuanzhang telah mendirikan kota raja ibu kota tengah di kota Feng Yang, meski telah melalui terpaan hujan dan angin selama ratusan tahun, sampai saat ini masih menyisakan kekokohan dan kemegahannya. Kemudian kaisar Ming Chengzu, Zhu Di pada tahun 1420 telah mendirikan kota terlarang di Beijing, pada dasarnya telah menyesuaikan kerangka perancangan kota raja ibu kota tengah dan Nanjing, malah kemegahannya lebih agung dan menakjubkan. Pahatan batu, ukiran kayu dan lukisan yang indah nan langka, gazebo dan pavilion yang indah beraneka ragam, mewujudkan pengkristalan inti sari dan style unik dari seni bangunan tradisional Tionghoa; Kumpulan pohon cemara yang hijau royo-royo, genteng glazur biru, atap istana keemasan dan air sungai pelindung kota yang beriak bergelombang kehijauan memantulkan warna cahaya langit, secara keseluruhan menghasilkan lembaran-lembaran lukisan indah dari keelokan antic bangunan lingkungan hidup istana kuno. Pakar bangunan tersohor masa kini Liang Sicheng memuji-muji kota terlarang sebagai “Ibu kota abad pertengahan yang masih eksis yang paling akbar di dunia”. Seharusnya dikatakan, kota Nanjing dan kota terlarang (Beijing) yang dibangun oleh Zhu Yuanzhang dan penerus dinastinya secara berturut-turut, telah mendalami konsepsi bangunan ibu kota berwawasan lingkungan hidup yakni: “Dikelilingi Gunung dan Air, Gunung dan Air yang Indah Permai”. Pada masa awal pembangunan negara, Zhu Yuanzhang mematuhi prinsip dari kaum Konfusianis yakni: “Raja & Kaisar membudidayakan materi” maka “Langit & bumi lestari”, mengumumkan dan melaksanakan peraturan larangan yang menguntungkan pemulihan lingkungan hidup alami dan perlindungan sumber daya alam antara lain: “Pada masa peralihan musim dingin dan musim semi, dilarang mengolah sungai dan rawa; pada masa peralihan musim semi dan musim panas, dilarang menaburkan racun ke padang rumput. Pada saat tunas mengembang dilarang menginjak-nginjak, pada saat masa panen padi-padian dilarang melakukan bakar-membakar”, terhadap pengembangan sumber daya alam dan perlindungan ragam hayati dll telah melakukan pembatasan dan pelarangan yang mendasar. Setelah itu masih ada lagi titah raja tentang penghentian penangkapan burung Zhegu (sejenis jalak endemik) dan ayam bamboo (sejenis ayam hutan endemik) dll serta melarang negara-negara taklukan mempersembahkan margasatwa langka.
Pada zaman Ming juga telah memberlakukan perlindungan terhadap tanah resapan. Kitab mencatat: Pada masa dinasti Ming “3 laut menengah, besar dan kecil, selama 4 musim air tidak mengering, berbagai jenis burung-rusa-rase-kelinci dan buah-sayur-rumput-pohon termasuk dalam daftar pelarangan”. Merak dan bangau putih dsb ditetapkan sebagai burung langka. Didirikan taman berburu kerajaan bagi kebutuhan berburu kaisar, secara obyektif telah melindungi satwa liar, telah menjaga keragaman hayati.
Dinasti Ming juga sangat memperhatikan perlindungan hutan rimba di sepanjang perbatasan. ”Pada tahun pertama masa Tian Shun, kaisar Ying Zong menitahkan: “Di wilayah pegunungan Yi Zhou, …….jalur yang dilalui manusia dan kuda, tidak diperkenankan memungut kayu bakar dan membuat arang”. Sampai masa pertengahan dinasti Ming, kondisi penebangan dan pengexpoitasian rimba gunung semakin hari semakin parah, kaisar Xiao Zong menitahkan para pejabat propinsi Shan Xi, Ning Xia, Liao Dong dll, tentara dan rakyat dilarang menebang dan mengkomersilkan kayu hutan, yang melanggar dihukum mengikuti wajib militer (dikirim ke perbatasan yang jauh). Guna mencegah pelanggaran perbatasan oleh pasukan berkuda negara tetangga, dinasti Ming menjadikan rimba alam sebagai penghambat, merajut policy pengaturan pencegahan dan penangkalan: “Sembilan Perbatasan”, ada penindakan tegas terhadap perbuatan pembalakan dan penebangan liar hutan rimba perbatasan, telah membuat sebagian besar rimba alami di provinsi-provinsi: Hua Bei, Timur Laut hingga ke Barat Laut memperoleh perlindungan.
Semasa dinasti Ming, dari pusat hingga ke daerah terdapat pengumuman tetang peraturan reboisasi / penanaman pohon dan hutanisasi. Pada tahun 1394, Zhu Yuanzhang memerintahkan setiap tentara di tangsi-tangsi militer untuk melakukan: “Penanaman seratus batang pohon berupa: Murbei dan Bidara; Sementara pohon Kesemek, Sarangan dan Persik dlsb penanamannya disesuaikan dengan situasi kondisi setempat”, juga “Memerintahkan rakyat seluruh negeri harus banyak menanam pepohonan Murbei dan Bidara”, bersamaan dengan itu mengumumkan kebijaksanaan tentang penanaman baru pepohonan Murbei dan Bidara dan dibebaskan dari pemungutan pajak cukai. Dengan cara penggabungan reward & punishment semacam ini telah membuat skala taman dan hutan bertambah besar. Ditambah lagi pihak istana dalam penerimaan pegawai yang diuji tentang prestasinya dalam reboisasi dan hutanisasi, telah semakin mendorong kemajuan volume penanaman hutan. Reboisasi dan hutanisasi menjadi trend masyarakat kala itu, bahkan pejabat tinggi pendiri negara seperti Liu Ji juga menulis: “Penanaman sejumlah pohon, pohon kayu dan pohon buah berpasangan”, kota raja dan jalan serta gang-gang hingga ke pedesaan: “Menyongsong musim semi daun hijau lebat bagai awan mendung, menerawang musim gugur buah besar bagai bintang berkerumun”. Sesuai data tahun 1395, penanaman pohon buah-buahan di provinsi-provinsi Hu (Hu Nan & Hu Bei) dan Guang (Guang Dong & Guang Xi) mencapai 80 juta batang, total seluruh negeri 1 milliard batang, 4000 buah lebih sungai yang mengalir lancar, prestasi ekosistem cukup menonjol. Dinasti Ming pernah membentuk department yang mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan kondisi lingkungan hidup – Jawatan Pekerjaan Umum Bagian Prediksi Keseimbangan & Pengendalian, memanajemeni “Gunung – Rawa – Pemetikan – Penangkapan dan Barang Tembikar – Peleburan Logam”, menerapkan larangan tentang masa jedah perikanan dan masa jedah peternakan, dalam bidang instansi dan system peraturan telah melindungi penggunaan yang wajar sumber daya alam. (WHs)

Tidak ada komentar: